Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.

Prosedur Pendaftaran Badan Usaha dan Notifikasi Produk Kosmetika























Untuk lebih lengkapnya, anda dapat mendownload berkasnya link 

downloaddibawah ini format file Powerpoint slide presentation (*.ppt)
Proses Dalam Notifikasi Kosmetika


1.Pendaftaran Badan Usaha
2.Pengisian Template Notifikasi Kosmetika


Persyaratan Pendaftaran Badan Usaha



A) Importir


1. Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
2. Angka Pengenal Importir (APIT/ APIU)
3. Surat Penunjukkan dari Principal (LoA) dengan menunjukkan masa berlaku
4. GMP untuk produsen dari negara di luar ASEAN atau Surat Pernyataan memenuhi GMP untuk   produsen dalam negara ASEAN
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)


B) Industri Kosmetika


1. Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
2. Surat Ijin Produksi
3. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik Yang Baik)
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5. Tanda Daftar Perusahaan
Catatan : Untuk dokumen SIUP, NPWP, Izin produksi di scan Menunjukkan dokumen asli + copy


C) Perusahaan Pemberi Kontrak


1. Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
2. Surat Ijin Produksi
3. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik Yang Baik)
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5. Perjanjian kerjasama (disahkan oleh notaris) antara 2 pihak
6. Tanda Daftar Perusahaan


D) Perusahaan Penerima Kontrak (Toll Out Import)


1. SIUP perusahaan
2. NPWP perusahaan
3. Tanda Daftar Perusahaan
4. Sertifikat GMP import yang disahkan oleh pejabat berwenang
5. Certificate of Free Sale yang dikeluarkan dan disahkan pejabat terkait
6. Letter of Authorization yang mencantumkan masa berlaku. (…tahun)
 

1 komentar:

qualiti fashion said...

kunjungi website kami, kami menjual berbagai kosmetik berkualitas, original, dan sudah ada BPOMnyaklik link

Post a Comment

´