Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.

DAFTAR PBF DI SUMATERA UTARA

n

PERUSAHAN BESAR FARMASI DI SUMATERA UTARA
NoNamaAlamat
Telpon
1NV. DJAMALUNGUN A.P.Jl. Letjen M.T. Haryono No.166 Medan061 - 258953
2NV. PHARMACIE NASIONALKel Babura - Kec Medan Baru
Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 60/21 Medan
3PT. ABEYE LESTARIJl. Sei Babalan No. 4 Medan
4PT. ADAMSONSJl. Madong Lubis No.75 E Medan061 - 529084
5PT. ADITYA WIGUNA KENCANAKel Sukaraja - Kec Medan Maimun
Jl. Brig. Jend. Katamso No. 45 R Medan
6PT. AKARIM JAYA FARMAKel Mesjid - Kec Medan Kota
Jl. Sutomo No.122 Medan
061 - 7343818
Fax : 061 - 7363003
7PT. ANTAR MITRA SEMBADAJl. Sri Belutu No. 28 Medan061 - 4145457
Fax : 061 - 4512304
8PT. ANUGERAH ARGON MEDICAKel Hamdan - Kec Medan Maimun
Jl. Multatuli No.38 Medan
061 - 4577730
Fax : 061 - 4530184
9PT. ANUGERAH MUTIARA NUSANTARAJl. Jendr Gatot Subroto Km. 5 Medan061 - 8458429
Fax : 061 - 8458428
10PT. ANUGERAH PHARMINDO LESTARIJl. Darus Salam No.16/22. Medan061 - 4158882
Fax : 061 - 4159878
11PT. BINA CATUR MARGAKel Sei Rengas Permata - Kec Medan Area
Jl. Pajang No.8 D-E Rw 001 Medan
061 - 7368468, 7368810
Fax : 061 - 7368468
12PT. BORSUMIJ WEHRY INDONESIAJl. Raya Medan - Tg. Morawa Km 7,3 Medan
13PT. BRATACOJl. Abdul Lubis No.27 A/41 Medan061 - 323114
Fax : 061 - 323114
14PT. CENDANA PERDANA PERKASAKel Gang Buntu - Kec Medan Timur
Jl. MT Haryono No. 23 Medan
15PT. D. NAPITUPULU & SONSJl. Glugur By Pass No. 68 Medan061-4520228,4520885
Fax : 061 - 4146707
16PT. DEMPO SENTOSAJl. Asahan Dalam No.101 Medan061 - 574850
Fax : 061 - 323406
17PT. DHARMA NIAGAJl. A. Yani No. 110 Medan061 - 518253
18PT. DIRGO SEJAHTERAJl. M.H. Thamrin No. 69 F Medan061 - 327802
Fax : 061 - 528361
19PT. DOS NI ROHAJl. H. Adam Malik No.83 A Medan061 - 6618024
Fax : 061 - 6618482
20PT. DWI MARGA MARSADHA HUSADAJl. Thamrin No. 71 A Medan061 - 563061
21PT. EDNU SURYAJl. Akik No. 4 A Medan
22PT. ENSEVAL PUTERA MEGATRADINGJl. Medan Tanjung Merawa KM 9,5 Medan061 - 787268
Fax : 061 - 7867272
23PT. EURINDO COMBINEDKel Sei Sikambing C II - Kec Medan Helvetia
Jl. Raya Medan Binjai Km 6,5 No.272 Medan
061 - 8452734
Fax : 061 - 8451079
24PT. FILAMENTA FARMAKec Pandau Hilir - Kec Medan Perjuangan
Jl. Maluku 3 - 5 Medan
061 - 4560616
Fax : 061 - 4515274
25PT. GALA DJAJA RAYAJl. Balikpapan No. 67 Medan061 - 4570933
Fax : 061 - 4570933
26PT. GATRA KESINDO JAYAJl. Kelapa Dalam No. 4 B Medan
27PT. GRAHA MURNI JAYA MASJl. Bogor No. 96 Medan
28PT. GREAT DELI FARMAJl. M.T. Haryono No. 398 Medan061 - 513254
29PT. HARUN FARMATAMA RAYAKel Sei Sikambing B - Kec Medan Sunggal
Jl. Sunggal Belakang No. 64 H Medan
061 - 7031189
Fax : 061 - 8471900
30PT. INTI JINTAR FARMAKel Medan Petisah - Kec Medan Timur
Jl. Nibung II No.116 Medan
061 - 4152907
Fax : 061 - 4524966
31PT. IPEHASUMA TAMAJl. Turi No.36 Medan061 - 714551
32PT. JUNGER FARMA DISTRIBUSIKel Simpang Tanjung - Kec Medan Sunggal
Jl. Murai I Blok H No. 61,63,65 Medan
061-8457193,8457194
Fax : 061 - 8457195
33PT. JUSTUSJl. Sei Padang No.78 Medan061 - 519885 
34PT. KALLISTA PRIMAKel Padang Bulan Selayang I
Jl. Sei Asahan No.57 Medan
061 - 8211306
Fax : 061 - 8216150
35PT. KARYA INDAH TATA ANUGRAHKel Sidodadi - Kec Medan Timur
Jl. Beo No. 14 C Medan
36PT. KARYA LABORA RAYAJl. Mojopahit Baru No. E.9 Medan061 - 522461
37PT. KEBAYORAN PHARMAJl. Raya Binjai Km 6,2 No.224 Medan061 - 858651-52
38PT. KERTA NIAGAJl. H. Adam Malik No. 126 Medan061 - 617093, 618507-617665
39PT. KIMIA FARMAKel Kesawan - Kec Medan Barat
Jl. Palang Merah No.32 Medan
061 - 514514, 518712
Fax : 061 - 4518573
40PT. KRIDA CIPTINDO HUSADAJl. Bandung No.6 Medan
41PT. LENKO SURYA PERKASAKel Petisah Hulu - Kec Medan Baru
Jl. Abdullah Lubis No.16 Medan
061 - 4535882
Fax : 061 - 4576551 
42PT. LUANNINDO BAYU FARMAJl. Jend. Gatot Subroto No.165 Medan
43PT. LUMBUNG SEJAHTERAJl. Sei Bingei No. 1 A Medan061 - 321874
44PT. MARGA NUSANTARA JAYAJl. Kapten Sumarsono No. 69 Medan061 - 8458111
Fax : 061 - 8458100
45PT. MARPHAJl. Sei Bahorok No.3 Medan061 - 562148, 569306
46PT. MARTUTURJl. Sei Mencirim No. 18 A Medan061 - 521833
47PT. MASA BHAKTI SURYAJl. Teuku Cik Ditiro No. 8 FGH Medan061-4149309,4538637
Fax : 061 - 4149807
48PT. MASA BHAKTI SURYAJl. Waringin 19/25 Medan061 - 521240
49PT. MEFALTI KARUNIA ABADIJl. Bunga Lau 54 Medan
50PT. MEPHARIN CHANDRAJl. Jend Gatot Subroto No. 150F-G Medan

51PT. MERAPI UTAMA FARMAJl. A.R. Hakim No. 134 Medan061 - 747968, 710668
52PT. MESARINDA ABADIKel Petisah Hulu - Kec Medan Baru
Jl. Mojopahit No.129 B Medan
061-4533378,4152423
Fax : 061 - 4152418
53PT. MESTIKA SAKTIKel Gang Buntu - Kec Medan Timur
Jl. Veteran No.19 AF-AG Medan
T: 061 - 4523118
F:4152678,4566318
54PT. METRO PHARFAJl. Sutomo No. 634/258 Medan061 - 545167, 563068
55PT. MILLENIUM PHARMACON INT'L TBKJl. Cipto 77 B Medan061 - 4156716
Fax : 061 - 4514985
56PT. MULTINDO SEPARASI FARMAKel S. Kambing - Kec Medan Sunggal
Jl. Kasuari Dalam No. 56 B Medan
57PT. NARDA TITAJl. Medan Tanjung Morawa Km 7,6 Medan 
58PT. NURSIDA ARIMANJl. Sisingamangaraja No. 108 Medan061 - 710922
59PT. NUSANTARA BHAKTI HUSADAJl. K.L. Yos Sudarso No. 211 Medan
60PT. OPENAKIKel Sei Petisah Tengah - Kec Medan Petisah
Jl. Jend Gatot Subroto Gg Mesjid No. 1 Medan
061-4148052,4532061
Fax : 061 - 4532060
61PT. OPTIMIS INTANJl. Dr. Wahidin No.24 V Medan061 - 536669
62PT. ORION TAMA JAYAJl. Dr. Sutomo No. 122 - 124 Medan061 - 7320123
Fax : 061 - 7366488
63PT. PAHALAJl. Perintis Kemerdekaan No. 48 Medan061 - 531398
64PT. PANTJA NIAGAJl. Letjen S. Parman No.20 Sibolga
65PT. PANTJA NIAGAKel Sei Rengas - Kec Medan Aren
Jl. Gandhi No. 176 Rt 15/05 Medan
061-7362149,7369667
Fax : 061 - 7362149
66PT. PARIT PADANGJl. Sei Kera No.101 Medan061 - 4560088
Fax : 061 - 4560523
67PT. PASNITAKel P.B. Selayang II - Kec Medan Selayang
Jl. Sembada I No.2 Medan
061 - 8212317
Fax : 061 - 8212317
68PT. PENTA VALENTJl. Sei Musi No. 10/16 Medan061-4524225,4535350
Fax : 061 - 4157907
69PT. PHARMA INSANI ABADIJl. Gajah Mada No. 11 M Medan061 - 521345
70PT. PRADJA FARMA HOSLABJl. Binjai Km. 5 No. 146 Medan061 - 8452102
Fax : 061 - 8456027
71PT. RAJAWALI NUSINDOJl. Raya Medan Binjai Km 5 No. 146 Medan061 - 852104, 854062
72PT. RODELINA PRIMAJl. LetJen S. Parman No. 34 Medan
73PT. SAFETA RIANDAComplek Pondok Surya Baru
Jl. Karya Baru No.6 Medan
061 - 8467950
74PT. SAPTA SARI TAMAJl. Sei Muara I/36 Medan061-4521833,4529224
Fax : 061 - 4573457
75PT. SASONO PUTRA UTAMAJl. Timor No.135-137 Medan061 - 4536167
Fax : 061 - 4535856
76PT. SETIO HARTO LTDKel Petisah Tengah - Kec Medan Barat
Jl. Kejaksaan No. 3 B Medan
061-4538441,4552584
Fax : 061 - 4513879
77PT. SIAGA PHARMATAMAJl. Brigjen Katamso No.39C Medan061 - 27850
78PT. SIDHARTA HUSADAJl. Abdul Lubis No. 25 Medan061 - 4567845
Fax : 061 - 4154269
79PT. SINAR INTERMARKJl. Mesjid No. 61 Medan
80PT. SINAR INTERMARKJl. Ma aka 16 C Medan061 - 155301
Fax : 061 - 152472
81PT. SUMBER GIAT UTAMA FARMAJl. Tumapel No. 3 A Medan061 - 4513753
Fax : 061 - 4149669
82PT. SUPRA USADHATAMAKel Petisah Tengah - Kec Medan Petisah
Jl. Bima Sakti No.11 Medan
061 - 4150222
Fax : 061 - 4539174
83PT. T.M. THAIB & COJl. Pantai Tegal No.2 Medan
84PT. TIARA KENCANAJl. Darat No. 38 Medan061 - 520030
85PT. TIRA WIRAJAYAJl. Binjai Km 5,5 No. 2210 A Medan
86PT. TJIPTA NIAGAJl Prof H.M. Yamin SH No.3 Medan061 - 527367, 527003
87PT. TUNGGAL SILA FARMAJl. Raya Tusam No. 1 Medan061 - 543832, 546532
88PT. UNI LION FARMAJl. Jend S. Parman No.207 A Medan
89PT. UNITED DICO CITAS CO LTDJl. Sei Bingei No. 2 Medan061-4147127,4152984
90PT. WAHID TRADING COMPANYJl. Brigjen Katamso No. 19 A Medan
91PT. WIAN MEDICA FARMAJl. Letjen Supratman No.2 P-Q Medan
95PT. WIGO DISTRIBUSI FARMASIJl. Hasanuddin No. 1 Medan061-4533282,4571973
Fax : 061 - 4571989
96PT.PD. DJAWA MALUKUJl. Iskandar Muda No. 75 Medan061 - 550995
Fax : 061 - 546042




download

Peraturan Pemerintah 51 thn 2009 (Pekerjaan Kefarmasian)


download

Peraturan Pemerintah no.51 ini berisi tentang pekerjaan kefarmasian yang merupakan ruh bagi tenaga kesehatan dibidang kefarmasian. dimana kemunculannya banyak membawa pro dan kontra yang mengusik bagi segelintir oknum yang selama ini sudah merasa nyaman dengan keadaanya sekarang tanpa pernah berpikir mau dibawa kemana profesi ini tanpa masa depan. tapi bagi sebagian besar kelahiran PP.51 ini merupakaan cikal bakal terwujudnya eksistensi farmasi menjadi garda terdepan dalam mewujutkan kesehatan masyarakat yang berakhir pada indonesia sehat.

Undang-Undang 44 thn 2009 (Rumah Sakit)

download

Susu Formula bebas Sakazakii

Bakteri Sakazakii
E. sakazakii pertama kali ditemukan pada  1958 pada 78 kasus bayi dengan infeksi meningitis.  Sejauh ini juga dilaporkan beberapa kasus yang serupa pada beberapa negara. Meskipun bakteri ini dapat menginfeksi pada segala usia, risiko terbesar terkena adalah usia bayi. Peningkatan kasus yang besar dilaporkan terjadi di bagian Neonatal Intensive Care Units (NICUs) beberapa rumah sakit di Inggris, Belanda, Amerika, dan Kanada.
Di Amerika Serikat angka kejadian infeksi E. sakazakii yang pernah dilaporkan adalah 1 per 100.000 bayi. Terjadi peningkatan angka kejadian  menjadi 9,4 per 100.000 pada bayi dengan berat lahir sangat rendah (< 1.5 kg) . Sebenarnya temuan peneliti IPB tersebut mungkin tidak terlalu mengejutkan karena dalam sebuah penelitian prevalensi  kontaminasi di sebuah negara juga didapatkan dari 141 susu bubuk formula didapatkan 20 kultur positif  E. sakazakii.   E. sakazakii adalah suatu kuman jenis gram negatif dari keluarga enterobacteriaceae. Organisme ini dikenal sebagai yellow pigmented Enterobacter cloacae.  Pada 1980, bakteri ini diperkenalkan sebagai bakteri jenis yang baru berdasarkan pada perbedaan analisis hibridasi DNA, reaksi biokimia dan uji kepekaan terhadap antibiotika. Disebutkan,  dengan hibridasi DNA menunjukkan E. sakazakii 53-54 persen dikaitkan dengan 2 spesies yang berbeda genus, yaitu Enterobacter dan Citrobacter.
Gejala keracunan yang ditimbulkan oleh susu formula bayi tidak disebabkan oleh komponen biokimia atau bahan yang terkandung di dalamnya. Manusia dapat mengalami gejala keracunan karena susu tersebut telah terkontaminasi oleh bakteri. Susu dapat menjadi media pertumbuhan yang baik bagi bakteri karena di dalamnya terdapat komponen biokimia yang juga diperlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang.
Gejala yang dapat terjadi pada bayi atau anak di antaranya adalah diare, kembung, muntah, demam tinggi, bayi tampak kuning, kesadaran menurun (malas minum, tidak menangis), mendadak biru, sesak hingga kejang. Bayi prematur, berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) dan penderita dengan gangguan kekebalan tubuh adalah individu yang paling berisiko untuk mengalami infeksi ini. Meskipun juga jarang bakteri patogen ini dapat mengakibatkan bakterimeia dan osteomielitis (infeksi tulang)  pada penderita dewasa. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan rehidrasi susu formula.
Gugatan MK
Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan  Institut Pertanian Bogor (IPB) akan mengklarifikasi dan mengumumkan soal cemaran bakteriEnterobacter sakazakii (E. sakazakii) dalam susu formula anak-anak dan makanan bayi.  Pengumuman nama-nama merek susu yang tercemar ini akan dilakukan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pengacara yang kerap mengajukan gugatan kelas atas berbagai kasus publik, David Tobing menang saat mengajukan gugatan meminta agar daftar susu berbakteri diumumkan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB untuk mengumumkan nama produsen susu formula yang ditemukan mengandung bakteri tersebut.
Padahal sebelumnya, berbagai kalangan dan bahkan Mahkamah Agung telah memerintahkan penarikan barang itu dari pasaran karena terkontaminasi bakteri sakazaki.

Karenanya BPOM meneliti 47 merek susu bayi tersebut. Namun pemerintah mengkalim bahwa BPOM tak menemukan adanya kandungan bakteri sakazaki dalam susu tersebut.
Survei yang dilakukan sejak awal Maret 2011 ini dilakukan oleh tim nasional yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Institut Pertanian Bogor, dan Kementerian Kesehatan. Berikut adalah 47 nama dan merek susu formula yang sudah diteliti dan bebas cemaran sakazakii.

1. AL 110             PT Nestle Indonesai
2. Annum Infacare     PT Fonterra Brand Indonesia    
3. Bebelac 1          PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
4. Enfamil            Mead Jonhson Nutrition (Philippines)    
5. Enfamil            PT  Mead Jonhson Indonesia
6. Enfamil  A+        PT Mead Jonhson Indonesia     
7. Enfamil A+         PT Mead Jonhson Indonesia     
8. Enfamil A+ HA      PT Mead Jonhson Indonesia    
9. Enfamil A+ O-Lac   PT Mead Jonhson Indonesia    
10. Enfamil A+ PF          PT Maed Jonhson Indonesia      
11. Frisian Flag Tahap I   PT Frisian Flag    
12. Isomil Advance         PT Abbott    
13. Lactogen 1 Klasik      PT Nestle Indonesia     
14. Lactogen Gold 1        PT Nestle Indonesia    
15. Lactona 1              PT Mirota KSM INC      
16. Morinaga BMT           PT Kalbe Morinaga Indonesia    
17. Morinaga BMT Platinum 1   PT Morinaga Indonesia     
18. Morinaga NL 33            PT Morinaga Indonsia     
19. NAN                 PT Nestle Indonesia    
20. NAN 1               PT Nestle Indonesia            
21. NAN -1              Nestle Philippines INC    
22. Neocate             SHS International LTD    
23. Neosure             PT Abbott            
24. Nutricia Bebelac    PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
25. Nutricia Nutrilon   PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
26. Nutrilon            PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
27. Nutrilon Hypo Allergenic  PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
28. Nutrilon Less Lactose     PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
29. Nutrilon Pepti Junior     PBM Nutritionals    
30. Nutrilon Premature        NV Nutricia    
31. Nutrilon Royal            PT Nutricia Indonesia Sejahtera     
32. Nutrilon Royal 1          PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
33. Nutrilon Soya             PT Nutricia Indonesia Sejahtera    
34. Pre NAN        PT Nestle Indonesia     
35. Progestimil    PT Mead Johnson Indonesia    
36. Prosebee       PT. Mead Johnson Indonesia     
37. S-26           PT Wyeth Indonesia    
38. S-26 Gold      PT Wyeth Indonesia    
39. S-26 PDF Gold  PT Wyeth Indonesia     
40. SGM 1 Presinutri PT Sari Husada   
41. SGM BBLR         PT Sugizindo    
42. SGM BBLR 0-6 bulan  PT Sari Husada     
43. SGM LLM         PT Sari Husada    
44. Similac Advace  PT Abbott    
45. Susu Bimbi 1    PT Netania Kasih Karunia, Pasuruan
46. Vitalac BL      PT Sugizindo Bogor
47. Vitalac step 1   PT Sari Husada    








MK Kabulkan Gugatan Terhadap UU Kesehatan


TEMPO InteraktifJakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang diajukan Misran S.Km, seorang perawat dan bekerja sebagai Kepala Puskesmas Pembantu Kuala Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Yang dipidanakan karena memberi pelayanan kesehatan sementara ia sendiri belum berstatus sebagai dokter.  

“Mengabulkan permohonan yang diajukan termohon sebagian,” ujar Ketua Mejelis Hakim Konstitusi, dalam persidangan terbuka, di Mahkamah Konstitusi, Senin, 27 Juni 2011.

Perawat ini dipenjara lantaran membantu warga di pelosok, setahun lebih meminta keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Pengadilan Negeri Tenggarong pada 11 November 2009 lalu malah menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 2 juta. Misran banding ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan mengajukan uji materiil undang-undang tersebut.

Dalam penjelasannya, Mahkamah berpendapat bahwa penempatan ketentuan pengecualian dalam bagian penjelasan merupakan penempatan yang tidak tepat.

Selain itu, sebagaimana yang didalilkan pemohon keadaaan fasilitas kesehatan serta sumber daya yang tidak memadai di pelosok menjadi pertimbangan dilematis. Dalam permohonannya, pemohon menyatakan akses fasilitas kesehatan yang ada di pelosok sangat sulit, hal ini disebabkan luasnya wilayah Indonesia. 

Banyak wilayah terpencil yang tidak terjangkau, sulit medan karena masalah topografi, kemampuan keuangan negara untuk pengadaan Infrastuktur, sedikitnya SDM bidang kesehatan dengan berbagai spesialisasinya. Pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa tenaga kesehatan adalah kefarmasian,dan jika tidak ada tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian terbatas, antara lain dokter/dokter gigi, bidan dan perawat. 

Menurut MK, perawat yang melakukan tugasnya dalam keadaan darurat yang mengancam pasien diperlukan tindakan media dengan segera untuk emnyelamatkan pasien. Selain itu, penjelasan pasal 108 ayat 1 yang memberikan kewenangan terbatas terhadap perwat menimbuklkan keadaan dilematis. Serta menimbukan tidak adanya kepastian hukum yang adil sehingga bertentangan dengan pasal 28 D yat (1) UUD 1945.

“di satu sisi petugas kesehatan dengan kewenangan yang sangat terbatas harus menyelamatkan pasien dalam keadaan darurat, seangkan disatu sisi memberikan obart dibayangi ketakutan terhadap ancaman pidana,”ujarnya.Menanggapi putusan itu, Misran bersyukur sekali, sebab upayanya selama ini dikabulkan MK. “Saya sangat bersyukur, sebab dengan keputusan ini saya mendapatakan kepastian hukum yang pasti,”ujarnya. 

“Saya mohon semua pelayan kesehatan jangan segan melayani pasien setulusnnya,”.Kasus Misran ini menarik perhatian publik, dengan alasan kemanusiaan dia menolong warga dipelosok yang membutuhkan, Tidak hanya mengobati, tapi juga mengubah pola kesehatan warga menjadi lebih baik. 
Namun Putusan PN Tenggarong tahun lalu telah mengubah semuanya.Merasa dizalimi, 13 mantri pun memohon keadilan ke MK karena merasa dikriminalisasikan oleh UU Kesehatan. 

Mereka meminta pasal yang menjadikan Misran di penjara dicabut karena pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.Bukan hanya itu, dengan adanya putusan MK ini akan memberikan keuntungan bagi pelayan kesehatan di seluruh Indonesia khususnya di pelosok, mereka bisa memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan tanpa rasa takut menyalahi Undang-undang Kesehatan No. 36 yang dinilai mengkriminalisasikan petugas medis di pelosok tanah air.


JAYADI SUPRIADIN
link http://tempointeraktif.com

´